adalah sebuah lembaga keagamaan dan pendidikan yang berupa Pondok Pesantren dan Madrasah yang beralamat di Dusun Mojosemi Jl. Raya Susukanrejo No. 50 Desa Susukanrejo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Indonesia.
Salam
Selasa, 14 Mei 2013
Sabtu, 04 Mei 2013

Pernikahan atau perkawinan dalam istilah syariah (fiqh) Islam adalah suatu akad (transaksi) yang menyebabkan menjadi halal atau legalnya hubungan seksual antara seorang laki-laki dan perempuan dengan memakai kata (bahasa Arab) inkah (أَنْكَحْتُكَ) atau tazwij (زَوّجْتُكَ) atau terjemahannya dalam bahasa setempat.[1] Dalam pengertian umum, pernikahan/perkawinan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dilaksanakan oleh calon mempelai pria dan wanita. dengan tujuan melegalkan hubungan dua lawan jenis yang akan hidup dalam satu atap baik legal secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial.
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
Langganan:
Postingan (Atom)
